Oknum ASN Penyebar Kebencian dan Hoax Bakal Ditindak


Tahuna, ME

Menyikapi maraknya ujaran kebencian dan berita hoax yang telah beredar di media sosial (Medsos) Facebook, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sangihe bakal mengambil tindakan tegas. Hal ini guna menghindarkan terjadinya hal-hal negatif yang hilirnya dapat menimbulkan potensi konflik, sehingga mempengaruhi roda pemerintahan.

Diketahui, persoalan ini pula melibatkan para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Sangihe. Sekretaris Daerah, Edwin Roring SE ME menegaskan, bila terbukti ada keterlibatan ASN, pihaknya akan mengambil sikap serius.

“Jika terbukti ASN melontarkan kebencian dan hoax di Medsos, maka pemilik akun dipastikan akan ditindaklanjuti,” tegas Roring kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Selasa, (20/6).

Roring selaku pejabat yang mengkoordinir langsung setiap tugas pokok dari pegawai negeri sipil meminta para ASN untuk tidak main-main. “Jika hal-hal tersebut tenyata dilakukan, kami pun akan menindaklanjutinya dengan tegas,” ketusnya.

Berdasarkan PP 53, jika didapati ASN melakukan kesalahan di atas, yang bersangkutan akan langsung dibina dan mendapat sanksi. “ASN itu harus menjadi teladan bagi masyarakat. Bukan menjadi contoh yang buruk,” pungkas Roring. (christian abdul).



Sponsors

Sponsors