THR PNS/CPNS/Aleg Dibayar Bulan Ini, Juli Gaji-13


Tomohon, ME
Bulan Juni 2017, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Pemerintah Kota Tomohon akan terima tunjangan hari raya (THR). Demikian harapan Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak (JFE), Kamis (15/6).
 
"Dengan adanya Juknis (petunjuk teknis) pembayaran THR yang diatur dalam Perpres 25 Tahun 2017, diharapkan pembayarannya dilaksanakan pada bulan Juni ini," ungkap JFE dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran Belanja Daerah.
 
Dikatakannya, THR akan dibayarkan kepada seluruh PNS/CPNS serta anggota legislatif (Aleg). THR bagi PNS/CPNS diberikan senilai gaji pokok, sedangkan Aleg sebesar uang representasi.
 
"THR tidak dikenakan potongan iuran atau lainnya. Namun tetap dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur JFE di AAB Guest House Matani Satu.
 
Sementara, untuk gaji ke-13 dipaparkannya, akan dibayar pada Juli mendatang. Mengantisipasi keterlambatan pembayaran THR maupun gaji 13 diingatkan JFE, setiap perangkat daerah hendaknya berkoordinasi dengan BKD (Badan Keuangan Daerag) melalui Bidang Perbendaharaan.
 
"Setiap perangkat daerah harus membuat daftar penerima THR dan gaji 13. Juga mengecek ketersediaan anggaran kas masing-masing. Bila terjadi kekurangan dana, segeralah usulkan pergeseran anggaran kas ke BKD melalui bidang anggaran," tandasnya. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors