Foto: Foto bersama usai rapat.
Waspadai Ideologi Selain Pancasila, Pemkot Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
Tomohon, ME
Masyarakat Kota Tomohon perlu mewaspadai masuknya paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila. Hal ini diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado di Alamanda Resort Tomohon Rabu (14/6).
"Sesuai data dari pihak Imigrasi, di Kota Tomohon ada 17 orang asing yang tinggal bersama masyarakat. Untuk itu, perlu diwaspadai masuknya paham yang tidak sesuai dengan ideologi negara kita, yakni Pancasila," ungkap Eman.
Hal tersebut terkait ditetapakannya sejumlah tempat sebagai pintu masuk internasional. Salah satu akses masuk Indonesia, yakni melalui Sulawesi Utara. Katanya, ini juga membuat pemerintah Indonesia lebih fokus ke daerah kita ini.
"Kita boleh liat bersama, penerbangan internasional sudah dibuka waktu lalu di Sulut. Misalnya, dari beberapa kota besar di China, nantinya juga Korea dan Filipina akan segera dibuka," ujarnya.
Untuk itu pihaknya berharap, pemerintah melalui imigrasi menjadi benteng pertahanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang keimigrasian khusus pasal 69 ayat 1 pengawasan orang asing. "Hal ini agar terkoordinir dengan baik. Ini juga merupakan tanggung jawab kita semua yang hadir saat ini," sebut Eman.
Namun demikian, ditetapkannya Sulut sebagai akses internasional memiliki sisi positif di Kota Tomohon. Adalah cakrawala terbuka untuk memajukan dan mengedepankan pariwisata. "Turis boleh datang untuk bertransaksi. Ini membuat pertumbuhan ekonomi meningkat dan juga tingkat hidup berubah," kata Eman.
Sementara bentuk negatifnya, yaitu percepatan transportasi dan informasi begitu cepat tersebar. Dimana kejadian-kejadian yang ada di luar, dapat langsung diketahui. "Termasuk juga barang dan jasa yang masuk ke daerah kita. Dampaknya dapat kita pikirkan melalui pemerintah pusat dan daerah," tambahnya.
Dijelaskan Eman, pemerintah telah mengakomodir melalui FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) di bawah Badan Kesbangpol dan juga tidak lepas dari tanggung jawab Forkopimda bersama Timpora soal kesiapan sinergitas. Sehingga informasi yang ada langsung bisa diantisipasi sehingga stabilitas keamaan terjaga.
Saat ini Pemkot (Pemerintah Kota) melalui Camat dan Lurah dibantu linmas, rutin melaksanakan pengawasan langsung ke lapangan. Di antaranya, turun ke rumah-rumah warga, kos-kosan, penginapan. Hal ini untuk mendata keberadaan masyarakat maupun warga pendatang, dalam rangka antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pemkot Tomohon memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Ini juga pertama diadakan di Sulut. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016, tentang bebas visa kunjungan.
Dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk kembali menambah jumlah negara-negara subjek bebas visa kunjungan. Hingga saat ini berjumlah total 169 negara yang dulunya hanya sebatas negara Asia Tengah.
"Lewat rapat ini kami berharap Lurah-lurah dapat memberikan masukan atau laporan yang bisa membantu Pemkot Tomohon serta Forkopimda dan pihak Imigrasi. Terutma jika ada informasi-informasi terkait orang asing yang ada," tandas Eman.
Tampak hadir Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado, Perwira Hasibuan, mewakili Danlamantal VIII, Mayor Supriyono , Plh Danramil Tomohon, Pelda Denny L Paila, Kasat Intel Polres Kota Tomohon, AKP Killion Landangkasiang, Asisten Kesra, Dra Truusje Kaunang, Kaban Kesbangpol, Jusak Pandeirot SPd MM, Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































