Pemberian Opini BPK akan Dikaitkan dengan LAKIP

Rakorev Pemkot Tomohon Tahun 2017


Tomohon, ME
Pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada pemerintah daerah (Pemda) ke depan akan dikaitkan dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP). Hal ini disebutkan Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Tahun 2017, Senin (12/6).
 
Diketahui, LAKIP merupakan gambaran capaian kinerja suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBD. LAKIP disusun berdasarkan siklus anggraan selama 1 tahun. 
 
"Manfaat LAKIP, bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah tersangkut selama 1 tahun anggaran," kata Lolowang di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon.
 
Terkait hal tersebut, Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak menegaskan, pemerintah selalu siap. Lanjutnya, nilai evaluasi dari Menpan untuk LAKIP Kota Tomohon Tahun 2015, hanya CC. Adapun nilai CC dimaksud, yakni 53 poin.
 
"Ke depan, kami akan berusaha memperoleh nilai yang lebih baik. Untuk mencapainya, sangat diperlukan peran aktif setiap perangkat daerah," tutur Eman saat memimpin Rakorev.
 
Di kesempatan ini Emab mengatakan, capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan dari BPK RI patut disyukuri.
 
"Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon patut bersyukur atas raihan ini. Ini tentunya tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Pemkot serta dukungan seluruh komponen masyarakat Tomohon," ujar Eman.
 
Menurutnya, walau telah memperoleh WTP, tetap saja ada hal yang harus dienahi untuk terus menjadikan pengelolaan keuangan sesuai yang diharapkan. 
 
"Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemkot Tomohon, agar terus berupaya melakukan yang terbaik dalam hal pengelolaan keuangan," tandas Eman didampingi Wakil Wali Kota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan.
 
Rakorev ini dihadiri seluruh Perangkat Daerah, termasuk para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors