Foto: Wali Kota Jimmy Eman saat memberikan sambutan.
Pemkot Tomohon Gelar Rapat Penyelesaian Tapal Batas Daerah
Tomohon, ME
Pemerintah Kota Tomohon menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Tapal Batas Wilayah Administrasi Antar Daerah. Rapat yang diadakan di Gedung II Ex DPPKBMD (Dinas Pendapatan Penerimaan Keuangan dan Barang Milik Daerah), Kamis (8/6).
Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak saat membuka kegiatan mengatakan, batas daerah di darat merupakan pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar daerah. Ini merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi. Di antaranya berupa tanda-tanda alam seperti igir, punggung gunung, pegunungan, median sungai dan unsur buatan di lapangan.
Penegasan batas daerah merupakan kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas daerah yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan survey di lapangan. Ini dituangkan dalam bentuk peta dengan daftar titik-titik koordinat batas daerah.
"Yang menjadi tahapan penegasan batas daerah, yaitu penyiapan dokumen meliputi perundang-undangan tentang pembentukan daerah. Peta dasar, dokumen lain yang berkaitan dengan batas wilayah administrasi yang disepakati para pihak. Pelacakan batas, pengukuran dan penentuan posisi batas serta pembuatan peta batas," jelas Eman.
Dirinya meminta peran segenap jajaran Pemerintah Kota Tomohon, yakni para Camat dan Lurah untuk melakukan penegasan batas wilayah di kelurahan masing-masing. Tentunya berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Eman penegasan batas wilayah, akan mempertegas daerah yang menjadi kewenangan untuk mengelola sumber daya. Demikian, dapat diketahui secara pasti sampai sejauh mana bisa memberikan pemasukan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon, Syske Wongkar SPd dalam laporannya menjelaskan, tujuan kegiatan untuk terinventarisasinya permaslahan batas antar wilayah kecamatan dan kelurahan di Kota Tomohon. Juga memperjelas batas antar wilayah kecamatan dan kelurahan. Ini juga dalam kaitan pemasangan tapal batas antar wilayah kecamatan dan kelurahan.
Diketahui selaku narasumber dari Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon, yakni Kepala Seksi Infrasturktur Agraria, Fidrian Sumardianto SST dan Kepala Seksi Hubungan Hukum Agraria, Richart Runtuwene SH. Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Dra Truusje Kaunang, para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































