Bupati Geghana: Bimtek Dandes di Tempat Saja


Tahuna, ME
Instansi terkait dalam penggunaan dana desa (Dandes), diminta tidak melakukan bimbingan teknis pelaporan kegiatan di luar daerah.
 
Hal tersebut disinggung Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes E Gaghana SE ME saat membuka Bimtek Kapitalaung dalam penyususnan laporan Dandes belum lama ini.
 
"Pelaksanaan Bimtek sebaiknya dilakukan di tempat terdekat. Hal ini lebih bermanfaat. Di sisi lain ini lebih menghemat biaya," ujar 
 
Lanjut Bupati, jangan buang-buang anggaran besar demi melakukan Bimtek jauh-jauh, sedangkan hasilnya tidak malsimal. "Itu kan percuma," ujar Gaghana.
 
Soal laporan pertanggungjawaban penggunaan Dandes, Bupati menekankan para Kapitalaung hendaknya mampu membuatnya dengan baik. Hal ini katanya, agar di kemudian hari tidak berurusan dengan hukum.
 
Bupati menambahkan, pelaksanaan Bimtek sebelumnya di Jakarta dan tempat lainnya, hasilnya tidak maksimal.
 
"Hal ini terbukti, masih ada Kapitalaung yang belum mampu membuat SPJ (Surat Pertanggungjawaban) penggunaan Dandes dengan baik," tandas Gaghana.
 
Ia berharap, dengan mengikuti pelatihan baru-baru ini, para Kapitalaung mendapatkan pengetahuan untuk dipahami dengan baik dan benar.
 
"Pemanfaatan Dandes harus berpengaruh dalam peningkatan kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (christian abdul)



Sponsors

Sponsors