Foto: Ilustrasi Penerangan Jalan Umum (ist)
JWS: Tidak Bisa Sembarangan Ambil Uang APBD
Tondano, ME
Pembayaran piutang tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Minahasa yang sempat berpolemik kembali mencuat. Berhembus indikasi PLN akan melakukan pemutusan sambungan listrik pada beberapa jalur lampu penerangan jalan akibat belum selesainya pembayaran tagihan PJU.
Bupati Minahasa, Jantje Wowiling Sajow (JWS) angkat bicara terkait polemic tersebut. Dia meminta meminta PLN Wilayah Suluttenggo bersabar menunggu pembayaran piutang tersebut.
“Pengeluaran uang dari kas daerah membutuhkan proses. Kami bisa memasukkan anggaran pembayaran PJU ini ke APBD, tapi harus lewati proses pembahasan dengan Banggar DPRD Kabupaten Minahasa. Tidak bisa langsung dibayar,” kata JWS.
Dia pun menyesali adanya tagihan PJU yang membludak. Menurutnya kesalahan bukan hanya ada pada Pemkab Minahasa. Karena itu JWS selaku kepala daerah meminta ke pihak terkait untuk bersabar.
“Sangat disesali karena kesalahan sepenuhnya bukan hanya ada pada kami. Tapi PLN juga keliru dalam melakukan penetapan tidak sesuai harga meter. Adanya kesalahan dari PLN dalam menghitung jumlah pemakaian listrik, tidak sesuai harga meter. Berakibat bertambahnya jumlah utang yang harus dibayar Pemkab,” sesal JWS.
Meski demikian, dia menegaskan setelah dibentuk tim bersama Pemkab, akhirnya telah disepakati jumlah yang akan dibayar. “Sudah disepakati pembayaran. Jadi tolong mengertilah dan bersabar, tunggu APBD,” ungkap JWS.
“Pasti Pemkab akan membayar utang tersebut. Hanya saja, pembayaran utang tidak semudah membalik telapak tangan. Karena harus melalui mekanisme sesuai aturan perundang-undangan,” kunci JWS. (lucky kawengian)



































