Kumtua dan BPD Harus Saling Menopang


Tondano, ME

Pelaksanaan pemerintahan di desa terus menjadi perhatian serius Pemkab Minahasa. Pembangunan di desa melalui Dana Desa dinilai akan berhasil jika semua warga, khususnya hukumtua (kumtua) dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) saling menopang dalam tugas.

Bupati Minahasa, Jantje W Sajow saat diwawancarai manadoexpress.co menuturkan desa saat ini menjadi ujung tombak pembangunan daerah. Menurutnya dana yang dikelola mencapai sekira Rp1 miliar harus bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Disini peran kumtua dan BPD sangat penting untuk merumuskan program yang tepat sasaran.

"Kumtua dan BPD adalah sebuah kesatuan yang harus saling menopang. Jangan ada ketimpangan komunikasi dan koordinasi antara dua pihak supaya program yang disusun bisa berjalan maksimal," ujarnya.

JWS selanjutnya berpesan, walau kumtua dan BPD harus saling menopang, namun BPD memiliki peran untuk mengawasi dan memberikan masukan pada kumtua. Perlu diperhatikan, pengawasan yang dilakukan jangan untuk mencari-cari kesalahan, namun kritikan yang diberikan harus bersifat membangun dan mengarahkan sesuai aturan yang berlaku.

"Peran BPD jangan dianggap sebelah mata karena mereka harus bisa memberikan masukan dan kritikan pada pemerintah desa. Namun saya ingatkan kritikan tersebut jangan dilakukan untuk mencari kesalahan atau menjatuhkan pihak tertentu. Sinergitas yang saling menopang dan mengingatkan sangat penting dijaga," tuturnya.

JWS menuturkan saat ini Pemkab Minahasa sangat serius melakukan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan di desa. Menurutnya jika ada desa yang terindikasi melakukan penyimpangan maka akan diberi tindakan tegas. (lucky kawengian)



Sponsors

Sponsors