Foto: Saat rapat berlangsung.
Panwaslu Review Hasil Pelaksanaan Pemilukada Sangihe 2017
Tahuna, ME
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan rapat koordinasi dengan Stakholder baru-baru ini. Adapun kegiatan ini untuk mengevaluasi pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sangihe Tahun 2017.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan aturan Panwaslu, yakni masa berakhirnya tugas anggota adalah dua bulan sesudah pelantikan Bup-Wabup terpilih. Adapun kegiatan ini dilaksanakan guna mengevaluasi kinerja Panwaslu selama tahapan berlangsung, juga soal keuangan, serta prosedur penanganan laporan, terkait dengan masuknya berbagai dugaan pelanggaran Pemilukada, serta sejauh mana penyelesaiaannya dan permasalahan yang ada dilapangan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sangihe, Sandrianto D Sentinuwo SH mengatakan, berbagai temuan pelanggaran terjadi saat Pemilukada. Ada sebanyak 23 indikasi pelanggaran yang masuk ke Panwaslu dan ditindaklanjuti ke pihak Bawaslu Sulut.
"Substansi laporan, yakni menyerempet kepada tim pemenangan Cabup dan Cawabup, juga terkait dengan adanya berbagai dugaan tentang pelanggaran pidana ataupun etika," jelas Sentinuwo.
Sementara 60 temuan maupun laporan pelanggaran yang sudah berhasil ditindaklanjuti, juga terdapat 25 kasus berujung pada pidana administrasi. "Namun, terdapat satu kasus yang tidak bisa ditindaklanjuti," sambungnya.
Junaidi Bawenti SH, salah satu pimpinan Panwaslu Sangihe menjelaskan, inti pelaksanaan kegiatan ini, yakni melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan seluruh tahapan Pemilukada, dari awal sampai selesai.
"Dalam pelaksanakan tugas kami selaku anggota Panwaslu, sesuai dengan perintah undang-undang. Namun tak lepas dari permasalahan yang timbul, serta berbagai penanganannya. Dengan demikian, hal ini akan sangat membantu tugas-tugas Panwaslu ke depan, agar lebih baik lagi," pungkas Bawenti.
Turut hadir Ketua Bawaslu Sulut, Herwin Malonda, Pimpinan Panwaslu Sangihe, Josep Sinadia SH, Forkopimda, Asisten II Setda Sangihe, Ben E T Pilat ST ME dan para kepala SKPD. (christian abdul)



































