Kelompok Nelayan Minsel Bakal Dapat Bantuan Dari Pemerintah Pusat


Amurang, ME
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat salah satunya pengembangan usaha hasil tangkap perikanan. Guna mewujudkan hal itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Minsel mendorong para kelompok nelayan agar bergabung dalam Koperasi dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) agar lebih mudah dalam mendapatkan bantuan.
 
Seperti diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Minsel, Alexander Sonambela bahwa tahun 2017 ini kelompok nelayan yang tergabung dalam Koperasi dan KUB akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi Sulawesi Utara.
 
"Bantuan yang akan diberikan berupa, kapal kentinting, pelang dan kapal penangkap ikan 5 sampai 30 GT," kata Sonambela saat memberikan keterangan, di kantornya Jalan Trans Sulawesi kompleks Pelabuhan Amurang, Kelurahan Kawangkoan Bawah, Amurang Barat, Kamis (20/4).
 
Pemberian batuan ini menurut Sonambela disesuaikan dengan permintaan kelompok nelayan yang tergabung dalam Koperasi maupun KUB. Sebagai persyaratan, setiap Koperasi dan KUB harus diisi 5 sampai 7 kelompok.
 
"Yang akan menerima batuan ini hanya mereka yang sudah memasukan usulan sejak tahun lalu (2016). Jadi bantuan ini merupakan permintaan tahun lalu yang dimasukan lewat proposal," jelas Sonambela.
 
"Siapa yang akan mendapatkan bantuan dari pusat yang tentukan karena mereka yang melakukan seleksi. Kalau tahun lalu Minsel dapat 11 kapal, diantaranya 5 GT, 10 GT dan 20 GT dan diberikan kepada Koperasi dan KUB yang didalamnya ada bidag usaha perikanan dan kelautan," sambung.
 
Dia berharap bagi kelompok nelayan yang ingin mendapatkan bantuan agar dapat bergabung dalam koperasi yang berbadan hukum jelas.
 
"Sebagian besar batuan ini berasal dari APBN. Selain bantuan kapal ada juga bantuan rumput laut sumber dananya ada yang dari pusat, provinsi dan kabupaten," kunci Sonambela. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors