Foto: Sekda Lolowang saat membuka kegiatan.
Pemkot Tomohon Sosialisasikan Perppu Informasi dan Transaksi Elektronik
Tomohon, ME
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menyosialisasikan peraturan perundang-undangan (Perppu) tentang informasi dan transaksi elektronik, Kamis (13/4). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah, Ir Harold Lolowang MSc di Aula Kantor Wali Kota Tomohon.
Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap dalam laporannya mengatakan, pembangunan merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Dimana harus tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat. Era globalisasi telah menempatkan Indonesia, termasuk Kota Tomohon sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia.
Untuk itu lanjutnya, keberadaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sangat penting. Sekaligus mendukung pengembangan teknologi informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya. Pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaanya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Kota Tomohon.
Sekda, Lolowang saat membacakan sambutan Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, perkembangan dan kemajuan teknologi informasi harus terus dikembangkan untuk menjaga, memelihara dan memperkukuh persatuan dan kesatuan.
“Dalam penerapan Perppu diharapkan melindungi kepentingan banyak orang. Dalam pelaksanaanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dapat menciptakan rasa toleransi tinggi antara satu dengan yang lain. Mampu mengatasi masalah-masalah terkait dengan berbagai kegiatan di setiap perangkat daerah yang ada di lingkup Pemkot Tomohon,” kata Lolowang.
Dirinya mengharapkan, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang baik tentang bagaimana mengantisipasi serta mengatasi masalah-masalah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Selaku narasumber, yakni Fungsional Perancang Perppu Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulut, Dr Hendra Zakawerus SH MH dan Johan Tember SH. Sosilisasi ini dihadiri jajaran Pemkot Tomohon. (hendra mokorowu)



































