Dinas PMPTSP Minsel Keliling Kecamatan Layani Perizinan
Amurang, ME
Guna lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus izin usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan jemput bola dengan melakukan kunjungan ke setiap kecamatan.
"Kita sedang menjalankan program izin keliling disetiap kecamatan. Program ini sudah dimulai sejak pekan lalu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMPTSP Minsel, Franky Pasla kepada wartawan, Selasa (11/4).
Dia menargetkan semua kecamatan akan sambangi petugas dari kantor Dinas PMPTSP. Dari 17 kecamatan yang ada di Minsel, sudah dua kecamatan yang dilayani izin keliling yaitu, Tumpaan dan Amurang. Menurut dia dengan program ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan.
"Kami berusaha memberikan pelayanan prima. Dengan program ini tentu akan mempermudah para pengusaha, karena bisa langsung datang ke kantor kecamatan untuk mengurus perizinan yang mereka perlukan," terang Pasla.
Mempermudah pelayanan kepada mayarakat menurut dia sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan. Karena selain itu dengan program ini juga bisa mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD)
"Dengan adanya program ini masyarakat dapat memanfaatkannya. Kami juga berharap dengan adanya program ini akan lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam megurus perizinan," tukasnya. (jerry sumarauw)



































