Tunjukan Progres Cegah Korupsi, KPK RI Apresiasi Pemkot Tomohon


Tomohon, ME
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Hal ini terungkap dalam kegiatan monitoring dan evaluasi progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (11/4).
 
Apresiasi KPK ini merupakan respon positif atas progres yang ditunjukan Pemkot Tomohon, seperti mulai dibangunnya kantor pelayanan terpadu, pelaksanaan e-musrenbang, e-proposal, pengadaan infrastruktur TIK dan penyiapan regulasi-regulasi terkait pelaksanaan e government.
 
KPK, melalui Satgas Pencegahan Korupsi yang dipimpin Tommy Murtono juga mengharapkan kepada Pemkot Tomohon, agar semua pengurusan izin harus dilimpahkan ke DPMPTSP paling lambat Bulan Mei 2017. Sementara, aplikasi-aplikasi yang nantinya akan digunakan harus diverifikasi dulu oleh KPK sebelum launching.
 
Pemkot Tomohon melalui Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan, Albert Yani Tulus SH saat menghadiri kegiatan ini melaporkan soal progres terkait penganggaran keuangan, sistem pelayan terpadu satu pintu, pelaporan LHKPN, rencana sosialisai grativikasi bagi SKPD dan studi banding terkait kesejahteraan pegawai.
 
Kesempatan ini juga dimanfaatkan rombongan Pemkot Tomohon mengundang daerah-daerah di Provinsi Sulteng, agar dapat hadir di TIFF (Tomohon International Flower Festifal) pada Agustus mendatang. Sebaliknya, Pemkot Tomohon pun diundang untuk hadir dalam Festival Palu Nomoni, September 2017. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors