349 PNS Minsel Usulkan Kenaikan Pangkat


Amurang, ME

Sebanyak 349 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengusulkan kenaikan pangkat. Permohonan kenaikan pangkat para pegawai ini disertai berkas yang sudah dimasukan ke Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel.

"Ada 349 ASN yang mengusullkan kenaikan pangkat. Berkas yang masuk kita kirim ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan berproses disana dan semua peryaratan harus dilengkapi," kata Kepala BKDD Minsel, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kenaikan Pangkat, Pensiun dan Status Kepegawaian, Ysis Mangindaan, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (10/4).

Dia mejelaskan kenaikan pangkat ASN ini tidak bisa didapatkan dengan mudah saja. Ada beberapa prosedur dan persyaratan yang wajib dilengkapi para pegawai. Dalam mengurus kenaikan pangkat setiap ASN harus melengkapi peryaratan yang telah ditetapkan BKN.

"Untuk proses pemasukan berkas kalau belum lengkap kita panggil pegawai bersangkutan kemudian dilengkapi. Kalau pun belum lengkap akan diusulkan pada periode berikutnya," jelas Mangindaan.

Dia menuturkan dalam setahun usulan kenaikan pangkat dilakukan dalam dua periode yakni April dan Oktober. Untuk periode April proses pemasukan berkas dilakukan bulan Januari dan Februari. Sementara untuk periode Oktober dimasukan bulan Juni sampai July.

"Dalam satu tahun ada dua kali proses kenaikan pangkat yakni periode April dan Oktober. Untuk daftar nilai kinerja kepegawaian sangat penting dalam kenaikan pangkat ini dan atasan langsung menandatangani nilai ini," terangnya.

Ditambahkannya ke 349 ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat terdiri dari pegawai struktural dan fungsional. Dari jumlah tersebut, sebagian besar yang mengusulkan adalah dari guru dan lainnya dari kesehatan dan umum.

"Untuk tahun ini pegawai fungsional SMA/SMK usulan kenaikan pangkat sudah dialihkan ke provinsi," tambah Mangindaan. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors