Lamban Dalam Pemasukan Laporan Ke-BPK, Tetty Warning 7 SKPD
Amurang, ME
Pemeriksaan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah usai. Meski demikian masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pernyataan ini ditegaskan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu kepada wartawan usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten pekan lalu.
"Memang ada kelemahan namun perbaikan juga akan kami tindaklanjuti. Ada temuan, namun bukan hal-hal yang besar dan saya rasa masih bisa diperbaiki. Tinggal tunggu nanti ada pemeriksaan yang terperinci. Ini kan pemeriksaan awal. Sudah dilihat apa saja yang harus dikerjakan dan akan terus dikejar sebelum BPK kembali melakukan pemeriksaan tahap kedua," kata Tetty sapaan familiar bupati.
Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh SKPD untuk menindaklanjuti kelemahan yang ada.
"Sekarang staf yang di Manado mengurus aset. Hal itu sangat penting. Kalau aset belum diinput semua, itu akan menjadi masalah lain lagi. Namun kita masih diberikan kesempatan sampai tanggal 31 Maret semua aset sudah selesai di input. Karena pemeriksaan selanjutnya akan segera dilakukan," ujarnya.
Dikatakannya untuk masalah barang dan jasa yang lain, ada temuan namun SKPD terkait sudah mengetahui apa yang harus diperbaiki.
"Dalam hal ini administrasinya, PHO-nya. Ada ga dokumen-dokumennya? Seperti itu saja," terangnya.
Ketika ditanya apakah dirinya optimis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dirinya merespon dengan ajakan seluruh SKPD untuk terus bergerak.
"Semua SKPD harus bekerja-keras. Jangan cuma satu atau dua SKPD saja yang bekerja. Mereka harus bekerjasama. Yang paling kita butuhkan adalah aset, dan yang perlu ditindak lanjut adalah Tunjangan Ganti Rugi (TGR) dari masing-masing SKPD, yang dulunya ada pihak ketiga yang dibayar namun nilainya kecil-kecil tidak besar. Namun silahkan harus segera dituntaskan," jelasnya.
Dia mengungkapkan ada tujuh SKPD yang lamban dalam hal pemasukan laporan karena tidak mengerti permasalahn yang ada.
"Ada yang merasa bukan dia Kepala Dinasnya yang dulu. Namun harus segera diselesaikan dong. Itu menjadi tanggung-jawabnya dia. Jika tidak mampu sulahkan mundur," tegasnya.
Dia juga meminta semua yang bertanggung jawab baik kepala bidang yanga mempunyai kewajiban untuk melaporkan harus segera datang.
"Ada yang beralasan ibunya sakitlah atau apalah, tidak bisa. Pekerjaan wajib diselesaikan. Kalau tujuan WTP, seluruh SKPD harus bersama-sama menyelesaikan laporannya," terangnya.
Ditambahkannya dia bersama Wabup Franky Donni Wongkar sudah berupaya agar Minsel bisa meraih opini yang baik dari BPK namun untuk mewujudkan itu semua SKPD harus maksimal dalam memberikan laporan.
"Saya punya komitmen dengan pak Wakil. Tapi kalau mereka tidak mendukung kami bagaimana? Kami berdua sudah setengah mati bekerja. Mereka juga harus menyelesaikan tanggung-jawabnya. Sekali lagi kalau tidak mampu silahkan mundur," tandasnya.
Meski demikian Tetty enggan menyebutkan SKPD mana saja yang lamban dalam memasukkan laporan. (jerry sumarauw)



































