Foto: Sekretaris Kecamatan Kawangkoan Barat, Heppie Lumintang
Tujuh Orang Mendaftar Bakal Calon Kumtua Tombasian Atas
Kawangkoan, ME
Tahapan pendaftaran bakal calon hukumtua telah ditutup pada Senin (20/3/2017). Informasi yang dihimpun manadoexpress.co, ada beberapa desa yang hanya diikuti satu bakal calon hukumtua, dan ada desa yang bakal calon hukumtuanya lebih dari enam orang.
Sekretaris Kecamatan Kawangkoan Barat, Heppie Lumintang saat diwawancarai, Selasa (21/3/2017) mengatakan data yang mereka terima menunjukkan jumlah bakal calon hukumtua di Desa Tombasian Atas mencapai tujuh orang.
"Saat ini informasi yang masuk, di Desa Tombasian Atas sudah ada tujuh warga yang mendaftar. Sedangkang Ranolambot hanya tiga orang," ujarnya.
Menurutnya jika bakal calon hukumtua yang mendaftar lebih dari lima orang maka akan dilakukan seleksi. tujuh calon tersebut harus memasukkan bukti dukungan sebanyak 10 persen dari jumlah pemilih di desa.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Minahasa, Denny Mangala mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan tahapan pelaksanaan pilhut untuk 50 desa di Minahasa.
"Kami telah mengumpulkan data bakal calon hukumtua yang telah mendaftar. Jika hanya ada satu orang yang mendaftar maka tahapan pendaftaran akan diperpanjang. Jika pendaftar lebih lima orang maka akan dilakukan tahapan seleksi," ujarnya. (fista tulungen)



































