JWS: ASN Wajib Gunakan Gas 5 Kilogram


Tondano, ME

Pertamina Cabang Suluttenggo melakukan sosialisasi Brightgas ukuran lima kilogram di kantor Pemkab Minahasa, Selasa (21/3/2017). Kegiatan ini bertujuan mengajak warga ekonomi kelas menengah dan pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan gas ukuran tiga kilogram.

Bupati Minahasa, Jantje W Sajow (JWS) yang menghadiri kegiatan tersebut mengatakan bahan bakar adalah kebutuhan penting masyarakat. Menurutnya masyarakat ekonomi kelas menengah dan pelaku usaha harus sadar bahwa gas ukuran tiga kilogram sebenarnya dikhususkan untuk masyarakat miskin.

"Pemkab Minahasa mendukung program penggunaan gas ukuran lima kilogram yang tidak disubsidi pemerintah. Semua ASN di Minahasa wajib menggunakan gas ukuran lima kilogram. Jangan ada yang menggunakan gas ukuran tiga kilogram karena itu jatah warga miskin," ujarnya.

JWS menuturkan, saat ini Pemkab Minahasa telah menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk semua ASN di Minahasa. Semua ASN wajib mensukseskan program pemerintah.

Marketing Branch Pertamina Suluttenggo, Gunawan Wibisono menjelaskan pihaknya mendorong masyarakat ekonomi menengah dan pelaku usaha untuk menggunakan Brightgas ukuran lima kilogram. Kemudahan yang diberikan adalah masyarakat bisa menukar dua tabung gas kosong ukuran tiga kilogram ditambah uang Rp110.000 dengan satu tabung Brightgas isi gas lima kilogram. 

"Pengguna gas ukuran tiga kilogram hanya dikhususkan untuk masyarakat miskin," ujarnya.

Wibisono mengatakan walau telah meluncurkan Brightgas ukuran lima kilogram, pihaknya tidak mengurangi kuota gas ukuran tiga kilogram. Dia bahkan mengatakan target Pertamina di Suluttenggo hanya satu sampai dua persen pengguna gas ukuran tiga kilogram bisa beralih menggunakan Brightgas lima kilogram. (lucky kawengian)



Sponsors

Sponsors