Foto: Bupati Boltim, Sehan Landjar
Warga Mitra Dukung Wacana Lanjar Revisi UU Lalin
Tutuyan, ME
Peryataan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar terkait penambahan Undang-undang (UU) Nomor 22 tentang Lalulintas (Lalin), mendapat sambutan positif dari masyarakat. Bahkan seorang guru dari Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan pujian dan dukungan atas rencana tersebut.
Beberapa waktu lalu, Landjar mengatakan dirinya akan menggagas revisi UU tentang Lalin lewat APKASI. Menurut Eyang, sapaan akrab Bupati Boltim ini, dia sangat prihatin dengan tingginya tingkat kecelakaan yang rata rata anak dibawah 18 tahun. Menurutnya solusi terbaik untuk meminimalisir hal ini adalah mencontoh undang-undang serupa yang diterapkan di Amerika Serikat.
"Di Amerika, jika ada anak dibawah umur yang mengendarai kecelakaan atau kedapatan melanggar aturan lalulintas, maka yang ditangkap polisi adalah orangtua anak tersebut. Hal seperti ini harus dicontoh untuk diterapkan di Indonesia," ujarnya saat itu.
Wacana inilah yang mendapat sambutan hangat dari warga Mitra.
Dalam akun Facebook-nya, Jumat (17/3/2017), Masoara, seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Cokroaminoto, Desa Ratatotok, Kabupaten Mitra sangat mengapresiasi peryataan Bupati Dua periode ini.
"Alhamdulillah, saya sangat setuju dengan apa yang dicanangkan Bupati Boltim. Penambahan pada pasal 22 tentang Lalulintas saya sangat setuju karena saya melihat begitu banyak anak anak dibawah 18 tahun mengendarai kendaraan bermotor yang oleh orang tuanya dibiarkan begitu saja," ujar Masoara berharap. (matt rey kartoredjo)



































