Foto: Wawali Sompotan menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD, Ir Miky Wenur.
Ranperda Perubahan Perda RTRW Diparipurnakan
Tomohon, ME
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan pada Perda No 6 Tahun 2013 tentang RTRW Kota Tomohon (2013-2033) diparipurnakan di ruang rapat DPRD Kota Bunga baru-baru ini. Wakil Wali (Wawali) Kota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya mengatakan, inti dari penyampaian revisi Perda RTRW, yaitu untuk akselerasi pembangunan yang dilaksanakan bersinergi dengan visi misi Wali Kota dan Wawali. Demikian tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016, tentang RPJMD Kota Tomohon 2016-2021
"Garis besar dalam revisi ini dimana, kami memperkuat arti, pelaksanaan dan pencapaian berbagai konsep pembangunan. Itu termuat dalam RTRW, sambil juga melaksanakan perbaikan atau editing naskah. Kami juga melakukan penyesuaian dengan pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Daerah Tipe D di Kota Tomohon," ujar Sompotan mewakili Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak.
Ke depan katanya, pihaknya akan mengiring serta memantapkan sinkronisasi RTRW dan pelaksanaan 7 program prioritas daerah yang termuat dalam RPJMD Kota Tomohon. Program-program tersebut menitikberatkan pada Emas Dedicate. "Salah satu prioritas unggulannya, yakni merubah wajah kota, diantaranya pembangunan infrastruktur untuk menunjang pariwiswta dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup" urainya.
Dijelaskan Sompotan, revisi RTRW ini bertujuan untuk mengakomodir tuntutan perkembangan kota sebagai dampak pembangunan itu sendiri. Ia berharap, revisi ini akan sangat berguna dalam pengembangan, khususnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon. Selaku pemerintah, pihaknya akan terus menampung, bahkan menelaah isu strategis, prioritas pembenahan, peluang dan hal-hal krusial lainnya, untuk dibenahi. Kemudian disejajarkan dengan RTRW. "Kiranya pembangunan yang semakin selaras dapat tercipta dengan dukungan dokumen RTRW," kuncinya.
Diketahui, paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ir Miky Wenur dan didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH serta Youddy Moningka SIP. Dihadiri Sekot Ir Harold V Lolowang dan jajaran pemerintah Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































