BPKP Sulut Latih Pemda Sangihe Soal Review Laporan Keuangan


Tahuna, ME

Inspektorat Kabupaten Sangihe bekerja sama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan pelatihan tentang review laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang kantor Inspektorat Sangihe, dimulai Rabu dan berakhir Jumat (10/3).

Inspektur Kabupaten Sangihe, Drs Tadjudin Sainkadir mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan demi meningkatan kapabilitas aparat pengawasan interen Pemda. Dimana, bertindak sebagai pemberi materi yang berasal dari kantor BPKP. Adapun pesertanya diutus dari berbagai SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe. “Pemateri dalam kegiatan ini, yakni Auditor Madya Eduard N Sompotan dan Auditor Penyelia I Ketut Parwata. Keduanya berasal dari kantor BPKP,” Kata Sainkadir.

Putra Kekumbanang Tabut ini menambahkan, kegiatan ini sendiri bertujuan untuk melaksanakan review atas laporan keuangan Pemda Sangihe sepanjang Tahun 2016. “Sebelum LKPD diserahkan kepada BPK sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada, terlebih dahulu harus dilakukan review oleh Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tandas Sainkadir yang juga mantan Kadis PPKA.

Diketahui, sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatan ini, yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah  Nomor 60 Tahun 2008. Juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008. (christian abdul)



Sponsors

Sponsors