2019, 100 Persen Warga Tomohon Dilayani BPJS


Tomohon, ME
Forum komunikasi pemangku kepentingan tingkat Kota Tomohon dilaksankan di ruang kerja Wali Kota Tomohon, Selasa (7/3). Adapun forum yang dilaksanakan 3 kali dalam setahun ini bertujuan untuk tercapainya komunikasi sebaik mungkin dengan instansi pemerintah. Selain itu, juga demi tercapainya pemahaman yang sama dalam pelaksanaan program JKN-BPJS Kesehatan. Ditambah dengan terwujudnya kerja sama yang saling menunjang dalam rekrutmen kepesertaan demi tercapainya universal coverage (UC).
 
Tujuan tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat dalam merealisasikan program Nawacita Presiden RI. Dimana telah menjadi target, paling lambat 1 Januari 2019, UC sudah dicapai. Artinya seluruh warga negara Indonesia telah mendapat jaminan kesehatan melalui program-program BPJS. Di Sulawesi Utara, Kota Tomohon merupakan daerah yang pencapaian UC tertinggi, yaitu mencapai 84,80 persen dari total penduduk 105198 jiwa.
 
Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak berharap, sebelum 1 Jnuari 2019, Kota Bunga telah mencapai UC 100 persen. "Saya memberikan tantangan kepada BPJS dan instansi pemerintah terkait, kalau boleh akhir 2017 ini, Tomohon telah mencapai universal coverage 100 persen," tegas Eman.
 
Wali Kota juga meminta Dinsos, Dinkes, Disdukcapil, Disnaker dan BPMPTSP, untuk bekerja sama dengan BPJS dalam mengatasi sejumlah kendala. Eman menambahkan, pemerintah kota mendukung sepenuhnya program-program BPJS. Ia pun menyatakan, siap menyediakan sarana penunjang seperti kantor BPJS.
 
"Pemerintah akan menyediakan ruangan khusus bagi BPJS pada kantor pelayanan publik yang dalam waktu dekat akan segera dibangun. Rencananya akan selesai pertengahan tahun ini. Peningkatan pelayanan publik akan menjadi salah satu leading sektor pemerintah kota di Tahun 2017 ini," tandas Eman.
 
Selanjutnya, Kacab BPJS Wilayah Tondano, drg Nora D Manurung, MPH AAK menjelaskan, bahwa mencapai Universal Health Coverage Tahun 2019, ada 3 unsur yang berperan penting. Pemerintah Daerah (yang mendaftarkan masyarakat tidak mampu ke program JAMKESDA), Pemberi Kerja (yang wajib mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya) dan masyarakat mampu yang mendaftarkan diri dan anggota keluarga secara mandiri.
 
Namun menurutnya, sejumlah kendala masih menghambat tujuan tersebut. "Ada badan usaha belum mendaftarkan pekerjanya, validitas data penduduk yang tak update, kurangnya pemahaman masyarakat, tunggakan peserta JKN-BPJS dan rumah sakit enggan menjalankan prosedur sesuai ketentuan," ungkap Manurung.
 
"Apabila ada keluhan atas pelayanan rumah sakit, masyarakat secrpatnya melaporkan ke BPJS untuk ditindaklanjuti," sambungnya sembari berharap ada dukungan dari semua pemangku kepentingan agar kendala-kendala dapat diatasi.
 
Kegiatan ini dihadiri Asisten I Dra Truusje Kaunang, Kadisdukcapil, Ir Royke Roeroe, Kadisos, dr Jhon Lumopa, Kadis Kesehatan dr. Deesje liuw MBiomed, Kadisnaker, Jeane Bolang SH, Kadis PMPTSP, Ir Nova Rompas, Kabag Humas, Christo P Kalumata SSTP dan jajaran BPJS. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors