Foto: Ilustrasi Pencurian (ist)
Astaga, Kantor Camat Tompaso Dua Kali Kecurian
Tompaso, ME
Kejadian pencurian komputer dan tabung gas terjadi di Kantor Camat Tompaso. Kejadian pencurian ini bahkan terjadi dua malam berturut-turut.
Dua unit komputer merek LG milik inventaris Kantor Camat Tompaso raib digondol maling. Dua komputer tersebut dicuri pada hari yang berbeda. Yaitu pada Rabu (22/2/2017) dan Kamis (23/2/2017) malam.
Camat Tompaso, Meidie Keintjem, kepada manadoexpress.co, Jumat (24/2/2017) mengatakan kalau selang dua hari terakhir, Kantor Camat Tompaso sudah dua kali mengalami kemalingan. Dia menjelaskan aksi pencurian yang kedua ini baru diketahui mereka pada pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wita, saat salah seorang pegawai mengatakan kalau komputer tersebut sudah tidak ada.
"Saat itu para pegawai sedang melakukan kerja bakti dan tiba-tiba Sekretaris Kecamatan mengatakan kalau komputer sudah dicuri. Saat di lihat komputer beserta dengan CPU memang sudah tidak ada," terangnya.
Setelah dilakukan pengecekan bersama-sama dikatakan dia, ternyata jendela yang berada di depan kantor camat sudah dibobol oleh pencuri.
"Kalau pencurian pertama itu jendela belakang yang dibobol, dan yang sekarang ini kaca nako didepan sudah dibobol lagi. Kemungkinan besar orang yang mengambinya lewat situ karena kaca tersebut sudah tidak di pasang lagi," ujarnya.
Keintjem mengatakan kalau bukan hanya komputer saja yang hilang, tapi tabung gas juga ikut hilang. Saat kejadian itu dirinya langsung membuat laporan mengenai kasus tersebut ke Polsek Tompaso. Polres Minahasa pun siang tadi langsung turun untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Saya sudah langsung membuat laporanya ke Polsek Tompaso. Dari Polres sendiri pun langsung memeriksa dan mengumpulkan bikti-bukti berupa sidik jari," katanya.
Kapolsek Tompaso, IPTU Tommy Oroh membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan kalau saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki siapa pencurian komputer itu. Kepolisian juga belum bisa menjelaskan apakah pelaku melakukan sendiri atau berkelompok.
"Sampai saat ini pelaku belum diketahui, dan pihak kepolisian juga masih sementara menyelidikinya," pungkasnya.
Akibat dari kasus tersebut, Pemerintah Kecamatan Tompaso mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. (fista tulungen)



































