Foto: Suasana dialog warga Desa Sendangan dengan Komisi I DPRD Minahasa
Warga Sendangan Tuntut Dilaksanakan Pilhut
Tondano, ME
Belasan warga Desa Sedangan, Kecamatan Kakas mendatangi kantor DPRD Minahasa, Jumat (24/2/2017). Mereka meminta para wakil rakyat membantu mereka untuk mendorong Pemkab Minahasa memasukkan desa tersebut sebagai pelaksana Pemilihan Hukumtua (Pilhut) 2017.
Rombongan warga Desa Sendangan ini diterima Ketua Komisi I DPRD Minahasa, Oklen Waleleng bersama beberapa anggota dewan dari Komisi I dan II. Mereka diajak berdiskusi di ruangan Komisi I DPRD Minahasa.
Perwakilan warga mengatakan mereka ingin Desa Sendangan melaksanakan pilhut karena sudah empat tahun dipimpin oleh penjabat hukumtua. Menurutnya sudah terlalu lama desa mereka tidak dipimpin oleh hukumtua definitif yang dipilih warga.
Alasan lainnya adalah penjabat hukumtua saat ini telah mengangkat kerabatnya sekretaris dan perangkat desa. Menurutnya tindakan tersebut bertolak-belakang dengan keinginan warga.
"Sekretaris desa dan perangkat desa lainnya kebanyakan adalah kerabat hukumtua. Penggunaan dan laporan pertanggungjawaban keuangan desa juga tidak transparan," ujar perwakilan warga tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Minahasa, Oklen Waleleng mengatakan pihaknya akan menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat Desa Sendangan ini. Dia mengatakan saat ini Pemkab Minahasa telah menetapkan 50 desa pelaksana pilhut 2017.
"Aspirasi ini akan kami teruskan pada Pemkab Minahasa. Kami telah menghubungi Asisten I (Denny Mangala) untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait tuntutan warga. Pak Asisten I menyatakan akan datang saat ini," ujarnya.
Sampai pukul 14.00 Wita pertemuan dengan warga dihentikan sementara karena menunggu kedatangan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Minahasa, Denny Mangala. (lucky kawengian)



































