50 Desa di Minahasa Ditunda Terima Dana Desa


Tondano, ME

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memutuskan untuk menahan pencairan Dana Desa (DD) 2017 untuk 50 desa. Semua desa tersebut adalah desa yang akan melaksanakan Pemilihan Hukumtua (Pilhut).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Minahasa, Djefry Sajow saat diwawancarai Jumat (23/2/2017) menjelaskan, penyaluran DD tahap pertama 2017 akan dilakukan April mendatang. Dari 227 desa di Minahasa, hanya 177 desa yang akan mendapat DD sesuai jadwal pencairan.

"Penyaluran DD untuk desa pelaksana Pilhut akan kami tunda sampai pelantikan hukumtua terpilih. Artinya hanya 177 desa yang akan mendapat dana ini pada pencairan tahap pertama," ujarnya.

Djefry menuturkan alasan penundaan pencairan DD untuk 50 desa ini karena Pemkab Minahasa ingin penggunaan dana tersebut dikelola oleh hukumtua terpilih. Hal ini akan lebih mudah dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan nantinya.

"DD akan digunakan sesuai program hukumtua terpilih. Penundaan penyaluran ini dipastikan tidak akan berpengaruh karena selisih waktu kami pastikan tidak terlalu jauh," tuturnya.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Pemkab Minahasa, tahapan pilhut untuk 50 desa akan dimulai Februari (2017) dan tahapan pemungutan suara dilakukan April 2017.

Besaran anggaran DD tahap pertama yang akan disalurkan sekira Rp80 miliar. (lucky kawengian)



Sponsors

Sponsors