Foto: Kakan BPN Tomohon, Gunthar Tutuarima.
Tutuarima: Oknum Petugas BPN Langsung Dipecat Jika Terbukti ‘Jenggo’
Tomohon, ME
Terkait pungli (pungutan liar) yang diduga dilakukan oknum petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tomohon, Gunthar Tutuarima SH pun angkat bicara. Saat dikonformasi, Tutuarima selaku Kepala Kantor (Kakan) BPN Tomohon menegaskan, jika petugasnya terbukti melakukan pungli, pasti segera ditindak, Selasa (21/2).
Disebutkannya, pungli sudah dilarang keras sesuai penegasan dari Kepala Negara, kemudian ditindaklajuti dengan sejumlah aturan yang dibuat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI. "Itu semua sudah disosialisasikan kepada seluruh petugas BPN se-Indonesia, termasuk di Kota Tomohon," ujar Tutuarima.
Menurutnya, kalau di kantor, dirinya bisa mengontrol pegawai BPN. Sebaliknya ketika pegawai keluar dari kantor, Ia tak bisa jamin. Diakuinya, Ia selalu menyampaikan kepada para pegawai di BPN Tomohon, kalau masalahnya di luar kantor, maka tanggung jawabnya secara pribadi.
Ia menambahkan, sesuai aturan tentang kepegawaian, kalau perbuatan sudah sangat meresahkan masyarakat yang dilayani, maka akan dibentuk tim khusus. Timsus tersebut, berasal dari internal BPN dan bertugas untuk melakukan pemeriksaan secara spesifik.
"Apabila terbukti oknum petugas BPN menerima uang dari pemohon, atau ada pengakuan dari dia (oknum-red) sendiri, maka tidak ada ampun. Tambah parah jika latar belakangnya memang ‘jenggo’ dari dulu, pasti langsung dipecat," ketus Tutuarima di ruang tamu kantornya. (hendra mokorowu)



































