Januari Pajak Kendaraan Bermotor Minsel Capai Rp2,2 Miliar


Amurang, ME

Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Samsat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2017 sebesar Rp.24 miliar lebih.

"Untuk target tahun ini (2017-red), UPTB Samsat Minsel dibebankan Rp24 miliar. Realisasi bulan Januari mencapai Rp2,2 miliar. Kalau 24 miliar dibagi 12, untuk mencari target bulanan sekitar Rp2,2 miliar. Jadi realisasi bulan Januari boleh dikata 110 persen," kata Kepala UPTB Samsat Minsel, Weliam Nicklas Silangen, saat memberi keterangan, Rabu (8/2).

Melihat tingkat kesadaran masyarakat Minsel dalam membayar pajak sangat baik, dia optimis target penerimaan pajak kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tahun ini akan tercapai.

"Kita optimis tahun ini kita akan mencapai target. Tahun lalu target kita Rp25 miliar dan tercapai Rp27 miliar lebih, atau realisasinya mencapai 100 persen lebih. Memang tahun ini ada penurunan target. Tapi besar kemungkinan terget tersebut akan naik lagi setelah APBD-Perubahan (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan)," jelas Silangen.

"Biasanya akan dilihat dari tingkat pembayaran pajak. Perubahan biasanya pada bulan oktober. Kalau pada bulan Oktober capaian sudah memenuhi, maka target kita akan ditambah," tutup Silangen. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors