Papua dan Sangihe Tolak Daging Babi Sulut


Kawangkoan, ME

Harga babi pada tingkat peternak di Kabupaten Minahasa beberapa bulan terakhir turun drastis. Kondisi ini diperkirakan karena Papua dan Sangihe melarang daging babi dari Minahasa masuk kedaerah tersebut.

Erick, peternak dan pedagang pakan babi di Kawangkoan mengatakan mendapat informasi larangan pengiriman babi ini dari beberapa rekannya yang biasa mengirim daging babi ke Papua dan Sangihe. Sejak Desember 2016 dua daerah tersebut menutup pintu masuk daging babi dari Sulut.

"Larangan daging babi masuk ke Papua dan Sangihe dikarenakan isu penyakit Hog Kolera yang dikatakan kembali mewabah disini. Padahal pantauan kami tidak ada kejadian wabah penyakit itu di Minahasa," ujarnya saat diwawancarai manadoexpress.co, Selasa (7/2/2017).

Menurutnya pasokan daging babi ke Papua dan Sangihe terbilang besar dari peternak di Sulut. Akibatnya persediaan babi di Sulut meningkat dan berdampak pada menurunnya harga jual daging pada tingkat peternak. Saat ini harga jual daging babi pada tingkat peternak sekira Rp24.000 per kilogram. Harga ini terpaut jauh dibanding harga tahun lalu yang pernah mencapai sekira Rp35.000 per kilogram.

"Saat ini babi dari Makasar dan Bali yang mengambil alih pasar daging di Papua. Tahun lalu harga daging babi di Papua hanya sekira Rp24.000 per kilogram sedangkan didaerah kita sekira Rp34.000 per kilogram. Sekarang kondisinya jadi terbalik," tuturnya.

Kepala Bidang Peternakan di Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa, Frangky Polii saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi pemerintah di Papua dan Sangihe melarang daging babi dari Sulut, termasuk Minahasa masuk kedaerah tersebut.

"Belum ada informasi soal larangan tersebut. Saat ini masih ada pedagang daging babi yang mengurus izin pengiriman dari kami. Namun tidak bisa dipastikan apakah daging tersebut bisa masuk kedaerah yang dituju atau tidak," tuturnya. (lucky kawengian)



Sponsors

Sponsors