Foto: Tetty Paruntu (Ist)
ADD Minsel 2017 Dianggarkan 53 Miliar
Amurang, ME
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 sebesar Rp53 miliar. Pemberian ADD ini merupakan wujud peningkatan partisipasi masyarakat, penguatan kebijakan penyelenggaraandesa untuk kebutuhan warga, serta revitalisasi modal desa untuk pemberdayaan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu, kepada seluruh Hukum Tua (Kumtua) saat penyampaian Pagu ADD tahun anggaran 2017 dan Sosialisasi Pemantapan Upaya Khusus Jagung, di ruang pertemuan lantai 4 Kantor Bupati, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang, Amurang Timur, Jumat (3/2).
"Kuota alokasi dana desa tahun 2017, Rp53 miliar bagi 167 desa se Kabupaten Minsel," kata Tetty sapaan familiar bupati.
Dijelaskannya, ADD tahun ini mengalami penurunan Rp1 miliar. Penurunan ini menurut dia dampak dari pemotongan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minsel.
"Setiap tahun biasanya ADD diberikan Rp54 miliar, tapi tahun ini ada pengurangan karena APBD kita berkurang. Tapi ini akan ditambah Rp1 miliar dalam APBD-Perubahan, jadi totalnya tetap Rp54 miliar," jelas Tetty.
Dia memaparkan, pemberian ADD merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelengarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang dengan memperhatikan perlunya peningkatan kapasitas untuk mencapai desa yang berdaya saing yang demokratis mandiri dan sejahtera.
Disamping itu, perlunya memperkuat basis perencanaan desa yang memadai dan bebas dari korupsi. Perlunya pemberdayaan dan emansipasi masyarakat. Serta perlunya pengembangan ekonomi yang menitik beratkan pada aspek produktifitas , keterbukaan lapangan kerja serta kesejahteraan warga.
"Sebagai abdi masyarakat yang siap membangun dan siap dibangun kita semua punya kewajiban untuk menjawab tantangan-tantangan ini dengan kerja keras dan bukti nyata di lapangan. Salah satunya adalah dalam pengelolaan keuangan termasuk didalamnya ada Dana Desa dan ADD," ujar Tetty mengingatkan. (jerry sumarauw)



































