Foto: Mensos, Khofifa Indar Parawansa meninjau fasilitas IPWL Kalooran
Mensos: Lawan dan Cegah Peredaran Narkotika
Remboken, ME
Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa meminta semua pihak untuk melawan dan mencegah peredaran narkotika. Seruan tersebut disampaikan Mensos saat meresmikan Gedung Rehabilitasi (Institusi Penerima Wajib Lapr) IPWL Kalooran, Desa Tampusu, Kecamatan Remboken, Jumat (3/2/2017).
Dia mengatakan fasilitas IPWL Kalooran penting untuk melakukan rehabilitasi pecandu narkotika. Proses rehabilitasi pecandu narkoba bisa berjalan bersamaan secara medis dan sosial di fasilitas tersebut.
"IPWL akan memberikan pelayanan rehabilitas pengguna narkotika secara gratis. Fasilitas ini bisa melayani 100 orang pecandu narkotika," ujarnya.
Mensos selanjutnya mendorong untuk pembuatan lahan pertanian dilokasi IPWL Kalooran. Hal ini dilakukan supaya para pecandu narkotika yang direhabilitasi bisa mendapat pembekalan ketrampilan usaha. Hal seperti ini telah dilakukan di IPWL Cianjur dan disana berhasil berjalan baik.
Terkait semakin meningkatnya peredaran narkotika di Indonesia, Mensos mengatakan pernah ada kejadian seorang yang telah selesai mengikuti rehabilitasi narkotika tiba-tiba melompat dan berusaha mengambil jenis narkotika yang pernah dia gunakan. Artinya pelaksanaan rehabilitasi mungkin telah berjalan dan dinilai berhasil. Namun mantan pengguna narkotika harus tetap didampingi.
"Dalam pertemuan tingkat internasional, seorang menteri kesehatan dari sebuah negara berbicara dalam forum tentang kondisi anak-anak disana yang kecanduan ekstasi dari Indonesia. Kondisi ini secara jelas menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi sebagai negara transit narkotika. Ternyata negara ini telah menjadi produsen narkotika," ujarnya.
Kondisi ini menjadi tanda awas bagi semua elemen masyarakat. Butuh gerakan bersama untuk melawan peredaran narkotika.
"Apa yang kita lakukan ditempat ini adalah bentuk layanan pada pengguna narkotika. Saat ini ada sekira 5,8 juta pecandu narkotika di Indonesia. Dalam proses rehabilitasi, semua menggunakan uang negara," ujarnya. (lucky kawengian)



































