Foto: Para Dosen Penguji mengapit Pdt Dr Arnold Abbas MTeol usai ujian disertasi.
Lahirkan Magister dan Doktor, UKIT Kian Tegaskan Eksistensi Kota Pendidikan
Tomohon, ME
Awal Tahun 2017, sejarah baru digoreskan Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT). Kampus Bersinar yang di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM ini kembali menyumbangkan pundi bakir bagi dunia pendidikan di Bumi Nyiur Melambai.
Selaku dapur intelektual di Tanah Minahasa, Program Pascasarjana Teologi (PPsT) UKIT kian menegaskan eksistensi Tomohon sebagai Kota Pendidikan. Hal ini dinyatakan usai pelaksanaan ujian tesis dan disertasi PPst UKIT, Jumat (27/1).
Dua mahasiswa PPsT UKIT dinyatakan lulus dengan predikat memenuhi syarat untuk menyandang status akademisi Magister dan Doktor Teologi. Demikian Direktur PPsT UKIT, Pdt Dr Jonely Lintong melalui Sekretaris Panitia Ujian, Alfian R Komimbin MTeol.
“Peserta ujian tesis adalah Pdt Elli Santra Pebadja STh yang saat ini melayani jemaat di GKST (Gereja Kristen Sulawesi Tengah). Sedangakan ujian disertasi, yakni Pdt Arnold A Abbas Mteol dari GERMITA (Gereja Masehi Injili di Talaud),” ungkap Komimbin kepada manadoexpress.co.
Dijelaskannya, Pebadja dalam penelitian tesisnya mengangkat bidang studi agama, budaya dan masyarakat. Dengan judul, Agama, Konflik dan Kerukunan. Pebadja mengankat perihal membangun hidup bersama umat beragama di Desa Tangkura pasca kerusuhan Poso 1998-2000.
“Pdt Pebadja ini melihat bagaimana peran agama melakukan pemulihan, tapi juga dalam upaya rekonsiliasi di berbagai bidang pasca konflik berdarah Poso. Studi kasus dilakukan di Desa Tangkura yang merupakan kampung halamannya, di mana Ia melayani jemaat. Luar biasa temuan dari Pdt Pebadja,” sebut Komimbin.
Sementara, peserta ujian disertasi, Abbas juga mengambil bidang studi agama, budaya dan masyarakat. Judul naskah disertasinya, Subba Si Henggona dan Injil. “Abbas menyodorkan penemuan paradigma baru soal perjumpaan agama suku dengan kekristenan di Talaud yang saling melengkapi,” papar Komimbin.
“Keduanya dinyatakan lulus dengan predikat memenuhi syarat oleh para dosen penguji,” sambungnya di sela-sela pelaksanaan ujian yang berlangsung di Aula UKIT.
Diketahui, tampil selaku Dosen Penguji dalam ujian tesis dan disertasi tersebut, yakni Pdt Dr Augustien Kaunang MTh, Pdt Dr Lientje Kaunang ThM dan Dr Ivan Kaunang. Dosen Pembimbing selaku Promotor, Pdt Dr Richard AD Siwu MA STM PhD, Co-Promotor 1, Pdt Dr Jonely Lintorng Mteol dan Pdt Dr Johan N Gara Sth MA. (hendra mokorowu)



































