Ini Kata Wagub di HUT Minsel Ke-14


Amurang, ME

Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Utara, Steven Kandouw, hari jadi Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ke-14. Peringatan hari jadi ini dilakasanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minsel.

Kandouw dalam sambutannya menyampaikan bahwa. Substansi otonomi daerah terdiri dari dua sisi. Sisi yang satu adalah pemekaran. Dan sisi yang satunya lagi adalah likuidasi dan dalam lembar negara hal tersebut dicantumkan dilihat serta dievaluasi.

"Misalnya kabupaten pemekaran ini tidak memenuhi harapan dalam mensejaterahkan rakyat, maka kabupaten tersebut bisa dilikuidasi," ungkap Kandouw di ruang sidang paripurna DPRD Minsel, Jalan Trans Sulawesi, Desa Teep, Amurang Barat, Jumat (27/1). 

Dia menjelaskan penilaian daerah otonom baru terbagi dalam tiga tahapan yakni 5 tahun pertama, 10 tahun pertama dan 15 tahun pertama.

"Jadi ada satu tahun lagi Kabupaten Minsel akan dievaluasi oleh pemerintah pusat apakah akan betahan atau dilikuidasi. Tapi Puji Tuhan, apa yang sudah disampaikan ibu bupati saya yakin dan percaya Kabupaten Minsel akan tetap eksis," terangnya.

Pada kesempatan itu dia menyinggung, dalam penyusunan APBD, seluruh kabupaten kota yang ada di Sulawesi Utara belum ada satu pun yang masuk menjadi kategori A, kategori B juga belum masuk, yang ada kategori C.

"Dengan kata lain proses penyusunan APBD belum optimal. Masih banyak celah, masih banyak bolong-bolong. Kedepan kita sama-sama perbaiki lagi, supaya betul-betul APBD kita punya output dan outcome yang bisa dirasakan oleh masyarakat," ujar Kandouw.

Kemudian dia juga mengingatkan tentang masalah stabilitas. Menurut dia, stabilatas merupakan syarat mutlak suatu daerah. Yaitu stabilitas vertikal dan horisontal kehidupan antar masyarakat.

"Mudah-mudahan momentum ulang tahun yang ke-14 Kabupaten Minsel ini selalu menyadarkan kita untuk selalu berpikir positif," pesan Kandouw. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors