Komit Tidak KKN, Eman Himpun Jajarannya Beraksi dalam PPI


Tomohon, ME

Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melakukan aksi penandatanganan pakta integritas (PPI) yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Wali Kota Tomohon, Rabu (25/1). Menurut Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak, kegiatan tersebut merupakan impelementasi penerapan pakta integritas secara konsisten di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Kata Eman, Peraturan Menpan-RB No 49 Tahun 2011, tentang pedoman umum pakta integritas telah menetapkan, komponen masyarakatlah pengawasnya.

Adapun tujuan PPI, yaitu memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menumbuhkembangkan keterbukaaan dan kejujuran. Memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Mewujudkan pemerintah bersama masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab serta bermartabat, dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD Tahun 1945 dan Pancasila.

"Saya berharap, penandatanganan dokumen ini menjadi awal dari komitmen Pemkot Tomohon, termasuk di dalamnya kita semua. Ini demi terwujudnya wilayah yang bebas dari korupsi di lingkungan Pemkot Tomohon", ujar Eman sambil didampingi Wakil Wali Kota Syerly A Sompotan dan Sekretaris Daerah Ir Harold Lolowang MSc saat menyaksikan proses PPI.

Di saat yang sama, Kepala Bagian Hukum Denny M Mangundap SH menjelaskan, pakta integritas yang ditandatangani berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri. Perihalnya, tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Termasuk di dalamnya soal kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Para penandatangan, yakni pejabat eselon II dan eselon III jajaran Pemkot Tomohon," ungkap Mangundap. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors