400 ASN Ancang Gugat Pemerintah Terkait Pengukuhan OPD Baru


Tahuna, ME

Pelantikan dan pengukuhan pejabat pengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Kabupaten Sangihe yang digelar 11 Januari lalu menuai persoalan. Pasalnya, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) merasa dirugikan, karena harus turun eselon. Sekira 400 ASN pun sepakat untuk melayangkan gugatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe guna mencari keadilan.

Hal tersebut diperlihatkan sejumlah perwakilan ASN yang memamanfaatkan momen kunjungan kerja Wakil Gubernur Sulawesi Utara di Kabupaten Sangihe baru-baru ini. Kala itu, perwakilan ASN, di antaranya Drs Dokta Pangandaheng ME, Jeffry Gaghana SH MH dan John Seba menerobos Rumah Dinas Bupati Sangihe.

Surat Keputusan persetujuan Kementerian Dalam Negeri RI dan dari Penjabat (Pnj) Bupati Sangihe dimintakan perwakilan ASN untuk dijadikan dokumen pelengkap gugatan mereka nanti. Menyikapi hal ini, Pnj Bupati Sangihe, Drs John H Palandung MSi menuturkan, pada prinsipnya Ia sangat setuju dengan upaya dari para perwakilan ASN tersebut.

Menurut Pnj Bupati, semua itu harus melalui mekinesme prosedural yang ada, misalnya disertai dengan surat permintaan dari DPRD Sangihe terhadap Pemkab. “Kalau terkait dengan keinginan, adanya ancang-ancang akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, silahkan. Itu hak dari ASN,” tegas Palandung. (christian abdul)



Sponsors

Sponsors