Foto: Ketua DPRD Miky Wenur menandatangani naskah keputusan penetapan program.
Legislator Kota Bunga Tetapkan Program Pembentukan Perda Kota Tomohon
Tomohon, ME
Deretan Legislator Kota Bunga menyetujui dan menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Perda) Kota Tomohon, Rabu (18/1). Program legislasi daerah ini sebelumnya telah melalui kajian dari Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) yang naskah keputusan penetapannya dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon, FF Lantang SSTP.
Terkait hal ini, Wali Kota Jimmy F Eman menghaturkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD Kota Tomohon. Dimana, menurutnya DPRD sudah mendukung serta memberikan persetujuan terhadap program pembentukan Perda yang diajukan.
“Semua ini tentunya, kita akan lakukan demi kemajuan Kota Tomohon, terlebih untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Eman saat memberikan sambutan pada rapat paripurna di degung DPRD Kota Bunga.
Sebelumnya, Wali Kota Tomohon mengungkapakan, tujuan daripada pembentukan Perda tersebut, yakni menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai sejahtera, memelihara perdamaian dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan.
“Selain itu, program ini dapat meningkatkan tenggangrasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat serta bernegara. Memelihara kelangsungan fungsi pemerintahan, melindungi jiwa, harta benda sarana prasarana umum serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat,” jelas Eman.
Adapun program ini dikatakannya, digagas berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 Pasal 13 dan 17. Permendagri ini mengamanatkan, kepala daerah menyampaikan hasil penyusunan program pembentukan Perda kepada Bapemperda DPRD Kota Tomohon.
Di saat itu juga, naskah keputusan tentang penetapan program pembentukan Perda ini ditandatangani Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk dan Youddy Moningka SIP. Disaksikan oleh Wali Kota Jimmy Eman, Wakil Wali Kota Seyerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc dan jajaran pemerintah Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































