Foto: Keluarga Opa Oskar dan Oma Marin menggotong peti jenazah untuk dimakamkan (ist)
Polisi Belum Mampu Lacak Penabrak Opa Oskar dan Oma Marin
Tondano, ME
Kinerja Polres Minahasa dalam melacak pelaku tabrak lari di Kecamatan Tompaso dinilai tidak maksimal. Polisi belum mampu melacak penabrak Oscar Langi (86) dan Marin Langi (76) yang terjadi 18 Desember 2016 silam.
Kapolres Minahasa melalui Kasat Lantas, AKP Ferdy Runtu saat diwawancarai manadoexpress.co, Rabu (11/1/2017) mengaku pihaknya kesulitan melacak pelaku tabrak lari tersebut. Tidak ada bukti atau petunjuk saksi yang menjadi panduan melacak pelaku.
"Kami akui cukup sulit melacak pelaku tabrak lari ini karena tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut. Tidak ada petunjuk yang bisa digunakan untuk mengungkap palaku," ujarnya.
Runtu mengatakan pihaknya masih tetap berusaha mencari informasi lainnya. Menurutnya polisi akan terus bekerja mengungkap kejadian tersebut.
Kejadian tabrak lari tersebut menyebakan pasangan suami isteri, Oskar Langi dan Marin Langi meninggal. Kedua korban ditabrak pengendara mobil saat baru keluar dari halaman rumahnya. Korban terpental beberapa meter dan ditemukan warga sekitar lokasi. Korban sempat dibawa ke RS Budi Setia Langowan namun nyawanya tidak bisa terselamatkan. (lucky kawengian)



































