Foto: PLTP yang dikelola PT PGE Lahendong (ist)
PGE Lahendong Abaikan Pesan Presiden
Tompaso, ME
Hukumtua Desa Talikuran, Berti Tuju menyebut PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendon telah melanggar instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal. Dia mengatakan saat ini ada informasi beredar banyak tenaga kerja dari luar Tompaso yang akan bekerja di PLTP unit 5 dan 6.
Saat peresmian PLTP Lahendong unit 5 dan 6 pada Desember 2016 silam Joko Widodo mengatakan pembangunan fasilitas tersebut juga bertujuan menyediakan tenaga kerja khususnya warga lokal.
Saat diwawancarai manadoexpress.co, Selasa (10/1/2017), Tuju menyebut proses perekrutan tenaga kerja saat ini tidak transparan. PT PGE Lahendong terkesan melakukan perekrutan tenaga kerja secara sembunyi-sembunyi karena tidak ada sosialisasi perekrutan tenaga kerja.
"Saat pembebasan lahan, PT PGE Lahendong pernah mengatakan penerimaan karyawan nanti akan diutamakan tenaga lokal. Tapi yang saya dengar orang-orang yang ada diluar Tompaso sudah mulai melamar kerja disana. Setelah ada beberapa masyarakat Tompaso yang ingin melamar, mereka (PT PGE Lahendong) mengatakan kalau sudah tutup," katanya.
Tuju juga mengatakan, kalau dirinya sudah megirimkan pesan mengenai hal tersebut kepada pihak PT PGE Lahendong namun sampai saat ini belum dikonfirmasi
PT PGE Lahendong belum memberikan konfirmasi terkait isu tersebut. Humas PT PGE Lahendong, Dimas Wibisono yang dihubungi melalui telepon selular belum memberikan tanggapan. (fista tulungen)



































