Agen Perubahan Sejati


Catatan: Rio R. Rumagit

 

HIRUK-pikuk Pemilukada Minahasa kini jadi trending topik. Tak hanya di kalangan masyarakat Minahasa sendiri, tapi juga menjalar hingga khalayak publik Sulawesi Utara secara umum. Aneka tema diangkat dan diperdebatkan. Umumnya bermuara pada siapa figur yang paling layak dipilih rakyat untuk memimpin Minahasa kedepan.

Pemilukada Minahasa memang memiliki daya tarik tersendiri. Ibarat medan magnet yang sangat kuat. Entah karena keterlibatan nama-nama besar sebagai ‘pemeran utama’ maupun ‘pemeran pembantu’ dalam Pemilukada kali ini, atau mungkin juga lantaran klaim turun-temurun yang mendapuk Minahasa sebagai barometer politik Sulut? Wallahualam!

Yang jelas, dari beragam topik soal Pemilukada Minahasa yang muncul dan berkembang, perubahan adalah isu paling menonjol. Utamanya di kalangan masyarakat Minahasa sendiri selaku voters. Tak hanya di forum-forum diskusi informal, isu perubahan juga ‘panas’ di situs-situs jejaring sosial dunia maya.

Ada semacam euforia perubahan di Minahasa. Progress pembangunan infrastruktur yang ‘begitu-begitu saja’, dan persoalan publik yang ‘itu-itu saja’ selang hampir satu dasawarsa terakhir membawa rasa jenuh masyarakat ke titik kulminasinya. Situasi ini secara tak langsung melegitimasi kegagalan rezim pemerintah saat ini memenuhi espektasi rakyat Minahasa.

Fenomena perubahan memang bukan barang baru. Itu juga bukan Cuma ngetrend di Minahasa, tetapi telah menjadi kecenderungan umum. Era reformasi dimulai 1998 silam menjadi cikal bakal fenomena perubahan. Semakin menguat tatkala sistem pemilihan langsung diberlakukan. Lepasnya tali kekang yang erat menjerat di masa orde baru mendinamisasi demokrasi. Gonta-ganti pemimpin di segala aras dan tingkatan pemerintahan jadi hal lumrah. Rakyat memegang kuasa penuh menentukan masa depannya sendiri. Pemimpin yang dianggap gagal atau tak mampu mendapat ganjaran yang kejam dari proses demokrasi yang berlangsung alamiah.

Harapan akan perubahan yang sekarang menggejala massif di Minahasa itu tertangkap cepat radar para calon kontestan. Isu perubahan langsung dijajakan sebagai ‘jualan utama’ rata-rata kandidat saat ini. Hanya bentuk dan kemasannya yang berbeda satu dengan yang lain. ‘Saatnya yang Muda Mengabdi’, dan ‘Perubahan dan Pembaharuan’ adalah contoh-contoh jargon calon atau pasangan calon peserta Pemilukada Minahasa yang mengusung nilai-nilai perubahan.

Namun demikian, sejauh mana kelayakan, dan kepatutan setiap calon dan pasangan calon mengusung nilai perubahan itu mesti ditakar dalam ukuran yang wajar dan objektif. Sebab perubahan di Minahasa tak sebatas euforia konstituen, namun merupakan suatu keniscayaan demi mewujudkan kemashalatan masyarakat. So, latar belakang calon kontestan yang mengangkat isu-isu perubahan juga perlu ditelisik secara seksama. Latar belakang calon ibarat titik pangkal yang akan menentukan arah perubahan yang nantinya akan terjadi pasca terpilih sebagai pemimpin Minahasa.

Ada beberapa variabel ‘latar-belakang’ yang dapat menjadi tolok ukur kepantasan calon atau pasangan calon mengusung isu perubahan. Latar pelakang partisipasi dengan rezim lama salah satunya. Ex participant dalam rezim pemerintahan yang gagal memenuhi espektasi rakyat sulit mewujudkan perubahan komprehensif. Secara de jure, calon ataupun pasangan calon yang pernah ikut serta mengonduksi organisasi pemerintahan yang gagal, sudah seharusnya ikut bertanggung-jawab dalam kegagalan itu.

Latar belakang korelasi dengan rezim lama juga perlu dirunut. Calon yang memiliki korelasi emosional dengan rezim pemerintahan yang gagal memenuhi espektasi rakyat Minahasa juga sulit mewujudkan ide perubahan. Apalagi jika korelasinya adalah hubungan darah. Bicara perubahan tak ubahnya menampar muka sendiri.   

Perubahan, atau pertukaran, atau penggantian memiliki makna mendalam. Perubahan yang sejati seyogyanya adalah penggantian atau pertukaran ‘yang lama’ ke ‘yang baru’. Baru yang sejati adalah baru betul-betul ‘baru’. Buka segel, orisinil, steril kontaminasi. Dalam hal Pemilukada Minahasa, calon yang layak disebut ‘baru’ adalah calon yang tak terlibat partisipasi ataupun korelasi dengan rezim pemerintahan yang ‘gagal’.

Dengan kebaruan sejati itu, pembaruan komprehensif dan objektif di tatanan birokrasi, penentuan kebijakan multisektor, dan dukungan dalam penegakan supremasi hukum bisa dicapai maksimal. Nilai reformasi yang terkandung dalam kampanye perubahan dapat terwujud. Cita-cita kemakmuran rakyat Minahasa pasti mampu tergapai dengan sendirinya.

Kemampuan konstituen Minahasa mengevaluasi retorika perubahan dan latar belakang calon pencetusnya akan memberi pencerahan dalam penentuan pilihan di Pemilukada nanti. Banyak hal yang perlu dibersihkan di Minahasa sebelum mencapai jalur akselerasi pembangunan yang optimal. Seorang teman baru-baru ini menuturkan penggalan ungkapan yang menggelitik telinga. “Sapu yang menyapu paling bersih adalah sapu yang paling baru.” Semoga Minahasa mampu menentukan agen perubahan sejati 12 Desember nanti. (***)     



Sponsors

Sponsors