Tugas Perdana, Sekwan Lantang Bacakan SK Pimpinan DPRD Tomohon


Tomohon, ME

Sehari sesudah dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan), Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP membacakan Surat Keputusan (SK) pimpinan Legislatif Kota Tomohon, Rabu (4/5). SK dimaksud berisi soal rencana kegiatan masa persidangan tahap pertama Tahun 2017.

Pembacaan SK dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penutupan masa persidangan ke-3 Tahun 2016 ini merupakan tugas perdana dari Lantang dalam melaksanakan tanggung jawabnya selaku Plt Sekwan.

Adapun sehari sebelumnya, Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak melalui Wakil Wali (Wawali) Kota Syerly Adelyn Sompotan, secara resmi melantik Lantang sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah dan merangkap Plt Sekwan Kota Tomohon.

Diketahui, dalam paripurna ini juga dilaksanakan penyerahan hasil masa reses para anggota dewan kepada Wali Kota Jimmy Eman dan pimpinan DPRD yang dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors