Andalangi : Percepat Penetapan Ganti Rugi Jalan Tol
Bitung, ME
Pembangunan jalan Tol Manado-Bitung ini adalah program Pemerintah yang tidak merugikan masyarakat. Apalagi, dalam proses pembebasan lahan, semua jengkal lahan masyarakat tetap akan dibayar. Dan, merealisasikan itu, saat ini juga sedang dikerhjakan secepatnya oleh kontraktor.
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Kota (Sekkot) Bitung, Drs Malton Andalangi, saat membuka kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian Pengadaan Tanah Jalan To Manado-Bitung, di Ruang Sidang lantai IV Kantor Walikota Bitung, Jumat (16/12). ”Karena itu, warga yang tanahnya dilalui jalan tersebut, diharapkan membantu dengan merelakan tanahnya untuk dibebaskan,” ujarnya.
Saat membuka musyawarah ini, Andalangi didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung, Yohanis Doringin,SH. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Roland Sijabat, M.Si, Kepala-kepala SKPD, Pimpinan Bank BNI Kota Bitung, serta para masyarakat yang hadir pada kesempatan tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, jelasnya, bekerjasama dengan pihak Bank BNI Bitung, karena guna menjawab sejumlah tanda tanya serta kejelasan pembayaran jalan tol Manado-Bitung baik pemilik lahan itu sendiri juga pihak BPN Sulawesi Utara yang bertindak sebagai Ketua Panitia Pembebasan Lahan Tol Manado-Bitung. ”Jadi, masing-masing penerima diwajibkan membuka rekening pada Bank BNI saja, tidak di bank lain. Ini guna kelancaran, terutama mempermudah pengawasan, jangan sampai terjadi pembayaran ganda terhadap satu bidang tanah yang sama. Pemkot Bitung berharap kerjasamanya dari masyrakat Kota Bitung dalam hal ini yang lahannya dilalui jalan tol agar proses jalannya proyek ini bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Kesempatan yang sama, laporan dari Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kota Bitung Ir. Ellen Sutrisno, sekaligus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di Kota Bitung, menyebutkan proyek jalan tol Manado-Bitung merupakan salah satu dari sembilan megaproyek yang dibangun di Sulawesi Utara. Dimana, tujuannya mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Dan untuk Kota Bitung melewati STA 25+500 hingga koordinat 39 melintasi 23 Kelurahan dari Kelurahan Sagerat-Kelurahan Pateten.
”Panitia dan pihak Kementerian PUPR dalam selaku PPK, sudah melakukan indetifikasi pada 20 Kelurahan kurang lebih yang tercover ada 1008 bidang, serta dilakukan pengukuran oleh BPN kurang lebih 1000 bidang dan juga sudah diumumkan pada bidang-bidang yang telah diukur sebanyak 5 Kelurahan yang bagian dari tahapan masuk dalam proses pembayaran,” pungkasnya. (keket)



































