Meski Dipasang Tanda Larangan, Warga Tetap Buang Sampah
Amurang, ME
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu selalu menyerukan agar masyarakat harus menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Namun seruan orang nomor satu di Kabupaten Minsel ini rupanya tidak menjadi perhatian sebagian masyarakat di Kecamatan Amurang.
Di jalan provinsi penghubung Kabupaten Minsel dan Minahasa Tenggara, tepatnya di Kelurahan Uwuran Dua, kilometer 2, masih saja menjadi tempat pembuangan sampah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Meski sudah dipasang papan plang peringatan, namun seolah larangan itu hanya jadi pajangan saja.
"Program bupati yang gencar menggalakan bersih-bersih lingkungan belum didukung sepenuhnya oleh masyarakat. Buktinya, jalan raya di kilometer 2 Kelurahan Uwuran, masih dijadikan tempat pembuangan sampah padahal sudah ada larangan," ketus Hukum Tua (Kumtua) Desa Kilometer Tiga Herman Ulaan, Senin (12/12).
Sebagai desa destinasi wisata, dia mengungkap sangat terganggu dengan sampah-sampah tersebut. Karena untuk pergi ke lokasi wisata Batu Dinding Desa Kilometer Tiga harus melewati jalan tersebut.
"Sekarang desa kita sedang menuju desa pariwisata. Tapi kalau lingkungannya jorok seperti ini, mana ada wisatawan yang mau berkunjung," ungkapnya.
Dia menuding sampah ini dibuang oleh para pengusaha di Kecamatan Amurang dan itu dilakukan pada malam hari. Dan sampah yang dibuang seringkali menimbulkan bau tak sedap.
"Tempat ini selalu dibersihkan, tapi tetap saja orang yang tidak bertanggungjawab selalu membuang sampah. Jika dibiarkan, tempat ini akan terus seperti ini," katanya.
Dia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah agar warga tidak membuang sampah ditempat tersebut.
"Harus ada patroli saat malam hari. Kalau boleh dari pemerintah setempat bisa berkoordinasi dengan Kantor Satpol PP. Dengan upaya ini tentu akan memberikan efek jera bagi kepada mereka yang sembarangan membuang sampah," tukasnya. (jerry sumarauw)



































