Foto: Usai para Tsk ditangkap.
Ini Kronologis Penganiayaan di Paslaten
Tomohon, ME
Sekira Pukul 21.30 Wita, Kamis Malam (8/12), telah terjadi penganiayaan terhadap Christian Sangari (19) di Kelurahan Paslaten, Tomohon Timur. Informasi ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Tomohon, Ipda Johny M Kreysen, Jumat (9/12).
Dikatakan Kreysen, tindak pidana penganiayaan ini dilakukan secara bersama-sama teerhadap korban yang merupakan warga Lansot, Tomohon Selatan. Pelaku penganiayaan yakni, ES (19) beserta 3 tamannya yang sudah berstatus tersangkah (Tsk).
Kronoligisnya, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Regina Gimon menuju Kelurahan Rurukan. Setibanya di Kelurahan Paslaten, korban dicegat Tsk dan kawanannya. ES cs langsung merampas tas korban yang berisikan 1 buah telepon gengam dan uang senilai 101 Ribu Rupiah.
Usai perampasan, korban dihantam rentetan bogem hingga mengakibatkan mata dan kepala bagian belakan memar. Peristiwa ini langsung diketahui oleh Tim Totosik yang sementara berpaotroli. Bersama Kabagops Kompol Thonny Salawati Tim Totosik menangkap para Tsk di kos-kosan Kelurahan Matani. (hendra mokorowu)



































