Foto: Suasana paripurna pemandangan umum fraksi.
Semua Fraksi DPRD Setujui Pengajuan Ranperda Rabies
Tomohon, ME
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) penanggulangan rabies yang duajukan oleh Pemerintah Kota Tomohon disetujui semua Fraksi di DPRD untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.
Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan, mencermati proses pemandangan umum dari masing masing fraksi, secara nyata tergambar sejumlah rekomendasi penting. Ini kemudian akan ditindaklanjuti melalui pembahasan selanjutnya dalam rangka menyatukan persepsi memperoleh hasil yang optimal.
"Ranperda ini merupakan bagian yang sangat penting dan memiliki tujuan membebaskan daerah dari ancaman rabies. Jug memiliki tujuan untuk menurunkan angka kasus rabies pada hewan dan manusia," ujar Eman.
Dirinya mengatasnamakan pihak eksekutif, sangat menghargai perhatian dan keseriusan dewan dalam pemandangan umum fraksi terhadap ranperda ini.
"Hal ini merupakan wujud tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja eksekutif di seluruh sektor dan bidang," tutup Eman.
Paripurna pemandangan umum fraksi ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir Miky Wenur, didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP. Hadir pula para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































