Foto: Sekot saat mengajukan Ranperda.
Ranperda Rabies Diajukan ke DPRD Kota Tomohon
Tomohon, ME
Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Kota (Sekot) Dr Arnold Poli SH MAP, mengajukan Ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan rabies kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pengajuan ini dilakukannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar pada Kamis (1/12).
Kesempatan itu Sekot mengungkapkan, pemerintah tentunya berkewajiban melindungi masyarakat dari resiko terjangkitnya penyakit rabies. Hal ini dipandang perlu dimasukan dalam kerangka regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur pengendalian dan penanggulangan hewan yang beresiko rabies. Tentu dapat dikurangi dan dibatasi melalui pemantauan, diagnosa, pencegahan, pengamanan dan pemberantasan yang semuanya diatur dalam peraturan nanti.
"Kami berharap, ke depan Kota Tomohon bisa memiliki daerah bebas rabies, yaitu wilayah atau kawasan yang tidak pernah ditemukan adanya virus rabies atau bebas historis. Untuk itu kami mohon dukungan kepada anggota dewan sekiranya dapat merumuskan, membahas pengajuan ranperda ini sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam suatu nuansa kebersamaan dan komitmen mewujudkan masyarakat Kota Tomohon yang sejahtera," tutur Poli.
Kasus rabies di Kota Tomohon menurut hasil pemeriksaan laboratorium balai Keswan Sulut, selang dua tahun terakhir ini menunjukan trend yang membaik. Artinya, telah terjadi penurunan jumlah korban gigitan hewan rabies. Tentunya apresiasi kepada SKPD terkait yang terus berusaha melakukan sosialisasi, komunikasi informasi edukasi, vaksinasi, sterilisasi serta upaya lainnya sehingga angka penyebaran rabies semakin menurun.
Adapun rabies ini merupakan penyakit menular yang bersifat akut menyerang susunan syaraf pusat dan dapat menulari semua hewan yang berdarah panas. Bisa juga menulari manusia lewat hewan kera, kucing, anjing. Hingga sekarang, virus ini terus menjadi ancaman bagi masyarakat Sulut. Secara nasional Sulut berada pada posisi tertinggi untuk kasus rabies di Indonesia.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP. Hadir pula para anggota DPRD, bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































