DPRD Minsel Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Raperda APBD 2017


Amurang, ME

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.

Rapat digelar di ruang paripurna dimulai pukul 22.00 WITA dipimpin Ketua DPRD Jenny Johanna Tumbuan didampinggi Wakil Ketua I Rommy Pondaag. Hadir pula dalam paripurna ini, Bupati Christiany Eugenia Paruntu, Wabup Franky Donni Wongkar, Kapolres AKBP Arya Perdana, Sekretaris Daerah (Sekda) Danny Rindengan, pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, para camat serta para anggota dewan.

Bupati dalam sambutannya mengatakan penyusunan APBD tahun 2017 ini dilaksanakan dengan memperhatikan aspirasi, dinamika dan kebutuhan masyarakat yang berpijak pada peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2017. "Kita patut bersyukur karena setelah melalui proses yang menguras tenaga, waktu serta pikiran, pihak eksekutif dan DPRD dapat mencapai suatu kesepakatan bersama dalam merumuskan kebijakan anggaran di tahun 2017," kata Tetty sapaan familiar bupati, Selasa (29/11).

Lanjut dia mengatakan sangat bersyukur rangkaian penyusunan APBD ini dapat berjalan tepat waktu. Dengan amal yang baik ini, dia percaya di tahun-tahun mendatang akan mendapatkan hasil yang lebih optimal, dalam rupa keberhasilan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. "Dalam kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan dan segenap komisi serta badan anggaran yang bersama-sama dengan eksekutif dalam menuntaskan pembahasan Ranperda ini dan memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.

Sehubungan dengan itu selaku kepala derah dia menyetujui untuk dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD Minsel tangun anggaran 2017 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda sesuai ketentuan yang berlaku. "Dengan disepakatinya APBD 2017 ini, maka kita mempunyai tanggungjawab yang sama untuk dapat merealisasikan program dan kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten Minsel," tukasnya.

Adapun APBD Kabupaten Minsel tahun anggaran 2017 adalah sebesar Rp940.833.899.074. (jerry sumarauw/adv)



Sponsors

Sponsors