Foto: Arya Perdana
Terkait Raskin Desa Lopana Satu, Kapolres: Segera Saya Tindaklanjut
Amurang, ME
Dugaan beras miskin yang dijual tidak sesuai aturan oleh pemerintah Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, langsung mendapat tanggapan Kepala Kepolisian (Kapolres) Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Arya Perdana.
Menurut dia terkait keluhan warga yang membeli raskin Rp2.000 per liter akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap Hukum Tua (Kumtua) dan penanggungjawab.
"Terkait keluhan warga ini akan kita tindaklanjut," kata Perdana.
Memang dia mengakui belum ada laporan warga Lopana Satu, tapi masalah ini akan tetap menjadi prioritas.
"Kalau terbukti melakukan pungli, mereka semua yang terlibat akan kami tangkap yaitu mereka yang mendapat keuntungan dan yang turut membantu," tegas Perdana. (jerry sumarauw)



































