Desa Lopana Satu Diduga Jual Raskin Rp2.000 Per Liter


Amurang, ME

Harga beras miskin (Raskin) di beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga dijual tidak sesuai aturan. Seharusnyan dalam petunjuk teknis pemerintah, harga yang ditetapkan Rp1.600 per kilogram (Kg). Dan setiap kepala keluarga (KK) mendapat jatah 15 Kg.

"Penyaluran raskin dijual Rp2.000 per liter padahal setahu kami seharusnya Rp1.600 per liter," ungkap salah satu warga Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur yang minta namanya dirahasiakan, saat memberi keterangan, Selasa (29/11).

Dia mempertanyakan kenapa raskin dijual tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Yang terjadi saat ini justru jatahnya dikurangi dan harga dinaikan.

"Seharusnya dijual sesuai sesuai standar harga yang dipatok pemerintah. Tapi kenyataanya raskin dijual tidak sesuai harga dan ketentuan pemerintah," keluhnya.

"Mereka (penanggung jawab penyalur raskin) beralasan, selisih harga hasil penjualan raskin digunakan untuk membayar biaya transportasi kendaraan bulog," sambung dia.

Dia berharap ada tindak lanjut dari pemerintah terkait masalah ini. Meneurut dia dengan kejadian ini masyarakat penerima raskin yang dirugikan.

"Pemerintah harus tegas agar masyarakat dapat menikmati raskin sesuai dengan harga yang semestinya," harapnya.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Minsel, Adrian Sumuweng saat dikonfirmasi terkait masalah ini menegaskan untuk biaya transportasi tidak ada sama seperti yang dikeluhkan masyarakat.

"Biaya angkutan sudah termasuk dalam biaya Rp1.600. Dan itu ada dalam kontak kerjasama dengan Bulog. Jadi tidak dibenarkan desa maupun kelurahan menaikan harga raskin," tegasnya. (jerry sumarauw



Sponsors

Sponsors