Gosal Diberhentikan dari Jabatan Plt Direktur PDAM Tomohon


Tomohon, ME

Semuel Marthen Gosal ST diberhentikan dari jabatannya sebagai pelaksana tugas (Plt) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon, Jumat (25/11). Usai diberhentikan, Gosal pun resmi menjadi Direktur Definitif PDAM Kota Tomohon selepas dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Arnold Poli SH MAP yang mewakili Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan, dengan dilantiknya direktur yang baru ini, diharapkan bisa memajukan perusahaan daerah dengan mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat.

Dituturkan Poli, Pemerintah Kota Tomohon telah memberikan kepercayaan penuh kepada Direktur PDAM. Untuk melaksanakan semua yang berkaitan dengan pelayanan air minum terhadap masyarakat. Kata Dia, dalam menjalankan tugas, Direktur PDAM tidak sendiri, tapi dibantu oleh para Kepala Sub Bagian dan staf.

“Untuk itu, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Direktur, perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang baik dengan segenap karyawan. Dengan demikian, seluruh manajemenisasi PDAM yang ada, dapat berjalan dengan baik pula. Tentu harus bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” tutur Poli.

Terpantau manadoexpress.co, pelantikan dan pengambilan sumpah direktur dilaksanakan di Aula PDAM Tomohon, disaksikan oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Ronny Lumowa SSos MSi dan Asisten Bidang Administrasi Umum, Ir Harold Lolowang MSc. Dihadiri segenap karyawan-karyawati PDAM. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors