Sompotan Tutup In House Training


Manado, ME

Wakil Wali (Wawali) Kota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan (SAS) resmi menutup kegiatan pembinaan perbendaharaan terhadap pengelolaan keuangan daerah, in house training yang digelar di Hotel Ibis Manado, Rabu (23/11).

Wawali SAS mengatakan pengelolaan keuangan daerah harus mengikuti ketentuan dan menghasilkan out put dan out come yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Serta harus dikelola para petugas yang berkompeten dan profesional disertai pedoman yang jelas sesuai dengan asas-asas tata kelola yang baik.

"Peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai landasan hukumnya, yakni UU No 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2004. Peraturan tersebut merupakan pedoman yang jelas bagi pengelola keuangan, khususnya para bendahara," jelas Sompotan.

Dirinya meminta, peserta in house training hendaknya mempelajari secara detail tentang peraturan-peraturan tersebut. "Dengan harapan, pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dapat diselenggarakan secara tertib, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab" pesannya.

Sebelumnya, Kabid Perbendaharaan DPPKBMD Kota Tomohon, John Gigir MPd selaku panitia pelaksana menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 21 november 2016. "Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan BPKP Provinsi Sulawesi Utara dan Kementerian Keuangan RI, yakni dengan memfasilitasi tim pengajar/narasumber selama kegiatan. Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari PPK dan bendahara pengeluaran SKPD dengan jumlah 75 orang," ujar Gigir. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors