Hindarkan Diskriminasi Dalam Keluarga, Pemkot Sosialisasikan PKDRT


Tomohon, ME

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengadakan Sosialiasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Auditorium Bukit Inspirasi (ABI) Tomohon, Sabtu (19/11).

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof Dr Venneta Ryekerens Danes MSc PhD mengatakan, momentum ini patut disyukuri. Dimana ada kesempatan untuk membicarakan persoalan KDRT.

Fakta dan sejarah telah membuktikan, Kota Tomohon sebagai bagian integral Provinsi Sulawesi Utara memiliki banyak keistimewaan. Banyak prestasi pembangunan telah dicapai. Banyak penghargaan telah dianugerahkan. Namun katanya, kita tidak bisa menutup mata, dalam konteks PKDRT, masyarakat Kota Tomohon tidak secara otomatis steril dan terhindar dari pengaruh global, regional, nasional maupun lokal.

Untuk itu, upaya pencegahan KDRT perlu terus menerus dilakukan dengan mempertajam segmen masyarakat yang menjadi kelompok sasaran. Kasus KDRT yang dulu dianggap mitos dan persoalan pribadi, kini menjadi fakta dan realita dalam kehidupan rumah tangga.

Dengan berlakunya Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang PDKRT, maka persoalan KDRT ini menjadi domain publik. “Saya berkeyakinan, mata rantai KDRT dapat dipotong bila komunitas muda-mudi sebagai calon ibu dan ayah diberikan pemahaman, pengetahuan serta peran yang signifikan dalam penghapusan KDRT,” kata Danes.

Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya menuturkan, Pemkot Tomohon berterima kasih kepada Kementerian PPPA telah memilih Kota Sejuk masuk di 7 daerah yang menjadi sasaran kegiatan ini dari 563 kabupaten/kota se-Indonesia.

Ke depan, pihak Kementrian boleh menopang Pemkot Tomohon dalam memajukan daerah terlebih Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ujar Eman membuka kegiatan.

Diketahui, di jajaran Pemkot Tomohon terdapat lebih dari 30 Persennya adalah perempuan. Ini merupakan salah satu apresiasi Pemkot kepada perempuan untuk dapat berperan aktif dalam membangun bersama Kota Tomohon.

“Diharapkan, kepada adik-adik sekalian peserta sosialisasi PKDRT nantinya boleh menjadi agen-agen untuk menyampaikan kepada teman-teman di sekolah, kampus, maupun di mana saja mengenai ilmu yang didapatkan saat ini,” harap Eman.

Lanjutnya, keluarga tanpa kekerasan merupakan rumah tangga yang tangguh, dimana pasangan suami isteri mempraktikan gaya hidup sensitif gender. Maksudnya, gaya yang tanpa diskriminasi, saling menghargai, bersikap terbuka dan jujur, menerima pasangan apa adanya, tidak membandingkan dengan pasangan atau orang lain.

Sebelumnya, Kepala Badan Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan Kota Tomohon, Ir Corry Karoles melaporkan, kegiatan bertujuan, untuk memberi informasi dan pemahaman kepada peserta soal pentingnya pencegahan KDRT sejak dini.

Hadir dalam kegiatan ini Staf Khusus Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fernandes, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak provinsi Sulawesi Utara Ir Erni Tumundo MSi, siswa-siswi SMP-SMA se-Kota Tomohon, pemuda-pemudi Kota Tomohon, Mahasiswa dan jajaran Pemkot Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors