Hindari Praktek Manipulatif, KPPT Tomohon Sosialisasikan Kebijakan Perizinan


Tomohon, ME

Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mangadakan kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) bertempat di Aula Kantor Wali Kota Tomohon, Rabu (16/11).

Kepala KPPT Kota Tomohon, Jerry Pangemanan SE melaporkan, kegiatan ini untuk menyosialisasikan penyelenggaraan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Menurutnya, hal tersebut dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan investasi di Kota Tomohon.

Sementara, sambutan Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum, Ir Harold V Lolowang MSc mengatakan, pelayanan perizinan terpadu satu pintu diselenggarakan di satu tempat.

Meliputi berbagai jenis pelayanan yang memiliki keterkaitan proses. Memiliki kewenangan penuh untuk menerima, memproses dan mengeluarkan keputusan perizinan atau non perizinan yang ditetapkan oleh penyelenggara yang berwenang.

Pemkot Tomohon ke depan akan menetapkan lokasi kantor walikota ini sebagai pusat perkantoran pelayanan public. Segala hal menyangkut pelayanan publik termasuk pelayanan perizinan akan dipusatkan di kantor tersebut.

“Kegiatan fasilitasi sosialisasi kebijakan pelayanan perizinan dan non perizinan ini menjadi sarana yang tepat untuk persiapan menuju servis publik yang profesional  dan transparan,” ujar Lolowang.

Ditambahkannya, kegiatan ini hendak menggapai sejumlah sasaran, antara lain meningkatkan efektifitas kinerja pejabat perizinan bagi masyarakat, tampilnya aparatur negara yang bebas KKN, memberi pemahaman ke masyarakat tentang mekanisme pelayanan perijinan.

Selain itu, kegiatan juga bertujuan menghindari segala bentuk praktek penyimpangan manipulatif, pelayanan birokrasi yang berbelit-belit dan mahal. Kegiatan ini dihadiri Camat dan Lurah se-Kota Tomohon, dan jajaran Pemkot. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors